“Apabila
seorang Yahudi membutuhkan hati, lalu apakah boleh diambilkan hati dari
tubuh orang non Yahudi yang tidak berdosa demi menyelamatkan seorang
warga Yahudi ? Taurat sangat mungkin memfirmankan bahwa perbuatan
seperti itu adalah kosher (halal)”
Kata-kata di atas diucapkan oleh Rabbi Yitzhak Ginsburgh dan dilansir
oleh media terkenal Israel, The Jewish Week, pada Jum’at, 26 April
1996. Nama Ginsburgh tentu bukanlah nama yang asing di kalangan Yahudi.
Pria kelahiran tahun 1944 ini terkenal sebagai seorang Rabi Amerika yang
lahir di Israel. Buku-bukunya pun tersebar luas di kalangan Yahudi
menjadi rujukan untuk mendalami agama Yahudi seperti Adamah Shamayim Tehom, (1999) Ahava (2010) Al Yisrael Ga’avato (1999) Ani L’Dodi (1998) Kumi Ori (2006) Lahafoch Et Hachoshech L’ori (2004) dan masih banyak lagi.
Pernyataan Ginsburgh tersebut tentu menjadi kontroversial karena
dikeluarkan untuk menjawab polemik seputar hukum menggunakan organ tubuh
“manusia” di luar Yahudi. Penulis sengaja mengapit tanda kutip karena
selama ini sejumlah literatur Yahudi sudah kadung memvonis bahwa orang
non Yahudi lebih hina daripada babi yang sakit. Akan tetapi, jawaban
Ginsburgh ternyata diluar perkiraan umat Yahudi pada umumnya. Dengan
lantang, dekan sebuah Sekolah Agama Yahudi di Israel ini memberikan
fatwa boleh dalam kasus ini. Ginsburg beralasan nyawa seorang Yahudi
memiliki nilai yang tiada terkira. Maka, keselamatannya boleh
diperjuangkan meski harus mengambil organ tubuh orang non Yahudi. Sekali
lagi orang non Yahudi: “Karena Yahudi lebih suci dan unik dibanding
dengan nyawa bangsa lain,” tandas Ginsburg.
Meski kebanyakan warga Israel menolak pandangan seperti ini, namun
Rabbi Moshe Greenberg yang ahli tentang pandangan-pandangan kitab-kitab
suci Israel, justru memperkuat alibi Ginsburg. Ia menyatakan bahwa
pemanfaatan organ tubuh seorang goyyim -suka tidak suka- memang
dibolehkan karena firman-firman Yahudi mengamini itu. Lebih jauh
Profseor dalam Hebrew University ini, seperti dikutip oleh Abdi Al Haqq
dalam bukunya Israel Menjarah Organ Tubuh Muslim Palestina,
menyatakan bahwa firman-firman kitab suci seperti itu murni masuk secara
teoritis dalam kitab-kitab tersebut, karena pada waktu itu umat yahudi
memang tidak kuasa untuk melaksanakannya. Namun, saat ini menurutnya
hukum tersebut masih berlaku tidak saja ketika Yahudi sudah memiliki
negara, namun ketika sudah kuat sekalipun.
Rupanya fakta yang selama ini ditutupi Yahudi satu per satu mulai
muncul ke permukaan. Sikap cuci tangan Israel atas tuduhan pencurian
organ tubuh muslim Palestina pun menjadi sangat naïf untuk didengar. DR.
Yehuda Hiss, Direktur Kamar Mayat Israel antara tahun 1988 hingga 2004
menjadi salah satu Tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas misteri
yang menimpa organ tubuh muslim Palestina. Nasib pilu mesti dialami
rakyat Palestina karena mereka tidak saja dizalimi, dibunuh, tapi
mayatnya juga harus menjadi “tumbal” demi kepentigan Yahudi.
Pada
tahun 2000, koran Israel Yediot Ahronot sempat memuat laporan hasil
investigasi yang mengungkapkan bahwa DR Yehuda Hiss kedapatan kerap
mencopot organ tubuh tanpa izin. Mayat syuhada Palestina tersebut diisi
dengan gagang sapu dan kapas yang dipotong-potong sebelum penguburan. DR
Yehuda Hiss kemudian dituding terlibat dalam penjualan organ tubuh
manusia yang terdiri dari kaki, paha, indung telur, payudara, hingga
(maaf) buah zakar. Namun uniknya meski fakta demikian terang benderang
hampir tidak ada tindakan yang dilakukan Pemerintah Israel atas fakta
tersebut. Semakin kuat Israel memungkiri tindakan kejinya, semakin bukti
berdatangan untuk memperkuat realita itu. Keluarga korban pun menuntut
pertanggungjawaban dengan menyeret Israel ke Mahkamah internasional
Sebuah tayangan video berdurasi 57 menit akhirnya berhasil mengungkap
bagaimana DR. Yehuda Hiss memberikan “restu” untuk mencuri organ-organ
tubuh, memberikan instruksi kepada para dokter untuk melakukan hal
tersebut, dan terkadang dia sendiri yang melakukan pencurian organ
tubuh. “Kami tidak akan mencongkel seluruh bagian bola mata, kami hanya
akan memotong bagian kornea mata kemudian menutup kembali mata
(jenazah),” kata Hiss dalam video itu. Israel murka, dan mengancam akan
memperkarakan tiap wartawan yang mengangkat kasus itu.
Kasus pencurian organ muslim ternyata tidak saja terjadi di
Palestina. September 2009, Amerika pernah dibuat gempar atas penangkapan
seorang Rabi Yahudi do Amerika yang merupakan pimpinan mafia
internasional perdagangan organ manusia dan penculikan anak-anak dari
Aljazair oleh pihak kepolisian New York.
Pria Yahudi yang di tangkap tersebut merupakan salah satu dari
sindikat yang terlibat dalam isu perdagangan organ yang terungkap
baru-baru ini. Dr. Mustafa Khayati, direktur Komisi Nasional Aljazair
untuk Peningkatan Kesehatan dan Pengembangan Penelitian, kepada harian
“al Khabir” Aljazair, mengatakan, “Penangkapan mafia ini terjadi setelah
penyelidikan Interpol menunjukkan bahwa anak-anak Aljazair diculik dari
kota-kota barat Aljazair dan dibawa ke Maroko, untuk diselundupkan
ginjal mereka ke “Israel” dan Amerika Serikat; dijual dengan harga
antara 20 ribu dan 100 ribu dolar untuk setiap satu ginjalnya.”
Khayati menjelaskan geng ini sengaja menculik anak-anak dari Aljazair
kemudian dilakukan operasi terhadap mereka di Maroko, sebelum diekspor
dan dijual di entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat. Para dokter
yang aktif dalam masalah ini dibekali dengan peralatan yang diperlukan
untuk melakukan operasi jenis ini. Tidak dijelaskan kapan terjadinya
penangkapan seorang Yahudi Amerika yang memimpin aksi pencurian organ
anak-anak Aljazair tersebut. Khayati menjelaskan bahwa penangkapan
jaringan yang dipimpin oleh orang Yahudi ini tidak berarti bahwa bahaya
telah berlalu; para spesialis dan pengamat ini menegaskan bahwa ada
kelompok-kelompok Yahudi lainnya yang masih aktif di beberapa negara
Arab.
Saetelah kasus ini menyeruak dikabarkan bahwa pemerintah AS meringkus
sebanyak 44 orang, di antaranya adalah para Rabi Yahudi dan dan para
pemimpin kota di wilayah New Jersey, setelah mereka dituduh terlibat
dalam kegiatan pencucian uang dan penjualan organ tubuh manusia.
Kasus
tidak berhenti disitu. Harian terkemuka Swedia, Afonbladet sempat
membuat berang Israel ketika menaikkan artikel berjudul “Mereka Merampas
Organ Tubuh Anak-Anak Kami.” Dalam artikel itu disebutkan bahwa
tentara-tentara Zionis menculik anak-anak muda Palestina di Tepi Barat
dan Jalur Gaza. Anak-anak muda itu dikembalikan lagi pada keluarganya
dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang tidak lagi utuh.
Seorang lelaki Palestina asal kota Nablus, pada wartawan Aftonbladet
mengaku bahwa kerabatnya dijadikan donor organ tubuh secara paksa oleh
tentara-tentara Zionis. Tidak sedikit warga Palestina menjadi korban
atas aksi biadab pasukan Zionis tersebut dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Selain itu Aftonbladet juga membeberkan peristiwa yang terjadi tahun
1992, ketika seorang aktivis muda Palestina ditangkap oleh tentara
Zionis di kota Nablus. Aktivis itu ditembak di bagian dada, di perut dan
di kedua kakinya kemudian dibawa ke tempat yang tidak diketahui oleh
tentara-tentara Zionis itu.
Jenazah pemuda Palestina bernama Bilal itu baru ditemukan lima hari
kemudian dalam kondisi mengenaskan. Menurut Aftonbladet, saat ditemukan,
kondisi Bilal saat menyedihkan. Luka menganga di bagian dadanya menjadi
bukti penyiksaan macam apa yang telah dialami Bilal.
Hingga kini para Rabi Yahudi mengklaim bahwa tindakan itu adalah sah
bagi Israel. Mereka menilai Yahudi memiliki hak untuk melakukan
pembunuhan atau penjualan organ tubuh muslim palestina dan anak-anak
muslim lainnya dimanapun mereka berada. “Setiap orang Yahudi, yang
menumpahkan darah orang durhaka (non-Yahudi), sama dengan
mempersembahkan kurban kepada Allah.” (Bammidber Raba, c 21 & Jalkut
772).
Entah sampai kapan hal ini terus terjadi? Kita yang bisa menjawab
pertanyaan itu. Ya, kita umat Islam. [Muhammad Pizaro Novelan
Tauhidi/islampos]
BERSAMBUNG
0 komentar:
Posting Komentar