Islampos |
- MUI Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah
- Soal Video Kristenisasi pada Anak-anak Kelud, Peneliti Kristolog: “Harus Ada Dakwah Intensif di Daerah Pinggiran” ”
- Menyoal Perjanjian Pranikah di Kalangan Artis (1)
- Pengakuan Seorang Warga Saudi yang Pernah Bergabung dengan IS
- Busway Khusus Wanita, Aman Pelecehan Seksual?
- Beginilah Etika Penggunaan Handphone yang Baik dan Benar (1)
- Menyoal Perjanjian Pranikah di Kalangan Artis (1)
- RUU Perlindungan Anak Segera Dapat Disahkan
- Kesempurnaan Shalat dan Khusyuk Sewaktu Shalat (2)
- Pameran kaligrafi meriahkan MTQ Internasional di Palembang
MUI Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Posted: 21 Sep 2014 02:45 AM PDT |
Posted: 21 Sep 2014 02:19 AM PDT |
Menyoal Perjanjian Pranikah di Kalangan Artis (1) Posted: 21 Sep 2014 02:00 AM PDT Oleh: Anastasia, Alumni Pendidikan Bahasa Jerman UPI Bandung. LAIN di Amerika. Pada awalnya Amerika tidak mengenal adanya perjanjian pranikah mengingat wanita saat itu dilarang memiliki aset atas namanya sendiri. Baru pada tahun 1848 Amerika mengeluarkan dekrit negara bagian New York Women Married's Women Property yang membolehkan istri memiliki harta kekayaan dari suami apabila mereka berpisah. |
Pengakuan Seorang Warga Saudi yang Pernah Bergabung dengan IS Posted: 21 Sep 2014 02:00 AM PDT |
Busway Khusus Wanita, Aman Pelecehan Seksual? Posted: 21 Sep 2014 01:15 AM PDT Oleh: Herliana Herman, S.Pd., Ibu Rumah Tangga dan Aktivis MHTI Bandung. PELECEHAN seksual di dalam Bus Transjakarta (Busway) masih terus terjadi. Terbaru, seorang pelakunya ditangkap dan ditelanjangi di halte Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menjadi prokontra di tengah masyarakat. Di satu sisi, tindakan memajang pelaku pelecehan seksual tersebut terkategori main hakim sendiri. |
Beginilah Etika Penggunaan Handphone yang Baik dan Benar (1) Posted: 21 Sep 2014 12:30 AM PDT |
Menyoal Perjanjian Pranikah di Kalangan Artis (1) Posted: 20 Sep 2014 11:45 PM PDT Oleh: Anastasia, Alumni Pendidikan Bahasa Jerman UPI Bandung. SEPERTI yang sesumbar diberitakan media, pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina begitu kencang diperbincangkan. Mulai dari biaya pernikahan selangit sampai berhembus kabar terkait rencana Rafii Ahmad yang akan mengajukan perjanjian pranikah sebelum melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, mereka kemudian berkonsultasi kepada dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Elsa Syarief mengenai perjanjian pranikah. |
RUU Perlindungan Anak Segera Dapat Disahkan Posted: 20 Sep 2014 11:00 PM PDT |
Kesempurnaan Shalat dan Khusyuk Sewaktu Shalat (2) Posted: 20 Sep 2014 10:15 PM PDT |
Pameran kaligrafi meriahkan MTQ Internasional di Palembang Posted: 20 Sep 2014 08:45 PM PDT |
You are subscribed to email updates from Islampos To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
0 komentar:
Posting Komentar